spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

2 OPD Masuk Radar Kejari Berau, Feri Harap Tidak Ada Kerugian Negara

TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau mengaku telah mengawasi kinerja dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau yang diduga merugikan negara terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Berau enggan memberikan informasi terkait siapa kedua OPD tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menyampaikan informasi tersebut masih dalam dugaan dan mohon segala proses yang ada kedua OPD tersebut siap menghadapinya untuk kelancaran proses hukum yang ada.

“OPD yang masuk dalam pengawasan harus menghadapi karena itu konsekuensinya,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra menyebut, hal tersebut sudah menjadi kewajiban dan wewenang dari Kejaksaan Negeri Berau untuk melakukan pengawasan. Sehingga, permasalahan yang akan merugikan negara bisa segera ditangani.

“Kita berharap bahwa tidak terjadi sesuatu yang merugikan negara,” tuturnya.

Menurutnya, hal ini menjadi sebuah peringatan bagi semua OPD di Bumi Batiwakkal agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. “Jadi harus lebih teliti dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img