KUTAI BARAT – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) periode 2024–2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat, Henu Sistha Aditya, pada Selasa (13/8/2024).
Pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa III masa sidang II tahun 2024 dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kutai Barat periode 2019–2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kutai Barat periode 2024–2029, yang bertempat di ruang sidang utama Paripurna, Sekretariat DPRD Kutai Barat, Jalan Sendawar Raya II, Kecamatan Barong Tongkok, pada Rabu (14/8/2024).
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat masa jabatan tahun 2024–2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ujar Asisten I Setdakab Kubar, Faustinus Syaidirahman, saat mewakili Bupati Kutai Barat, FX Yapan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat masa jabatan 2019–2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka pada bangsa dan negara.
Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, telah dipertegas pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balance. Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
“Beberapa hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” ungkapnya saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Dalam pelantikan anggota DPRD Kutai Barat periode 2024–2029 tersebut, terdapat 11 wajah baru anggota DPRD Kutai Barat, yaitu Henrik (PDIP), Jelly Welma Katupaian (PDIP), Abram Christ, Ernez (Gerindra), Sepe (Gerindra), Sadli (Gerindra), Agustinus (Golkar), Rosaliyen (Golkar), Oktavianus Jeck (Golkar), Adrianus (Demokrat), Meni Debora (Demokrat), dan Nanang Aspianur (PAN).
Sedangkan anggota DPRD yang kembali menjadi wakil rakyat adalah Yudi Hermawan (PDIP), Yelmianus Handian (PDIP), Potit (PDIP), Ridwan (PDIP), M. Zainudin (Golkar), Achmad Syaiful Acong (Golkar), Rul Riskha Risandi (Hanura), H. Aula (Hanura), Agus Sopian (Nasdem), Suharna (Nasdem), Rita Asmara Dewi (PKB), H. Sopiansyah (PAN), H. Ellyson (PKS), dan Minarsih (Perindo).
Selain itu, dilakukan juga penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, yakni Ketua DPRD Kutai Barat sementara adalah Ridwai dan Wakil Ketua DPRD sementara H. Ahmad Syaiful.
Dengan komposisi ini, PDIP menempatkan wakil terbanyak dengan perolehan 6 kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 5 kursi, dan Partai Gerindra dengan 3 kursi. Partai Demokrat, PAN, dan Nasdem masing-masing memperoleh 2 kursi, sementara Hanura, PKS, PKB, dan Perindo masing-masing memperoleh 1 kursi.
Pimpinan sementara Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, mengungkapkan harapannya agar dengan adanya pelantikan anggota DPRD periode 2024–2029 ini, kinerja seluruh anggota DPRD dapat menjadi lebih dinamis dan optimal.
“Kami yakin dan percaya ini akan berhasil terwujud apabila dengan tangan terbuka dan berlapang dada siap menerima saran dan pendapat dari semua pihak demi keberhasilan lembaga dan demi kepentingan rakyat Kabupaten Kutai Barat. Selamat bekerja dan semoga sukses dalam mengemban amanat rakyat,” pungkasnya. (rm/mk)