spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Acara Pernikahan Jadi Perbincangan, Kades Tapis Beri Tanggapan

PASER – Sebuah acara pernikahan di Kabupaten Paser baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat setempat. Namun, perhatian bukanlah pada pasangan yang menikah, melainkan pada penutupan jalan raya yang terjadi selama acara berlangsung.

Perbincangan mengenai hal tersebut tidak hanya terbatas pada warga setempat, tetapi juga menarik perhatian warga yang hendak melintas. Penutupan jalan raya terjadi selama 3 hari, mulai dari Sabtu (20/5) hingga Senin (22/5).

Lokasi penutupan berada di Jalan D.I Pandjaitan, tepatnya di RT 03 dan RT 07, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot. Meskipun jalan raya ditutup, terdapat jalur alternatif yang dapat digunakan tanpa memakan waktu lama. Namun sayangnya, kurangnya pengetahuan mengenai jalur alternatif ini menyebabkan masalah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Tapis, Dody Ismanu menyatakan bahwa pihaknya tidak menyangka bahwa penutupan jalan raya ini akan menjadi masalah di masyarakat. Meskipun tidak terjadi kegaduhan, tanggapan negatif di media sosial semakin memperburuk situasi.

“Saya mendapatkan informasi bahwa acara pernikahan ini telah mendapat keluhan dari beberapa warga. Sekarang, saya sedang mencoba memahami masalah ini,” ungkap Dody saat dihubungi pada Senin (22/5/2023).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, ada seorang warga yang merupakan anggota keluarga dari mempelai yang mengajukan permohonan untuk mengadakan resepsi pernikahan di rumahnya. Permohonan tersebut diajukan melalui surat yang disampaikan oleh RT setempat.

Menanggapi usulan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) memberikan izin untuk penyelenggaraan acara tersebut. Izin tersebut diberikan dalam bentuk Surat Izin Keramaian. Dalam surat izin tersebut, Pemdes mengingatkan agar menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.

“Izin yang diberikan merupakan tanggapan atas permohonan yang telah diajukan,” jelas Dody.

Terkait dengan penutupan akses jalan raya, pihaknya menanggapinya dengan santai. Pasalnya, telah disediakan jalur alternatif. Namun sayangnya, beberapa warga tidak menerima dengan baik situasi ini. Padahal, hal tersebut dapat dimengerti.

Dengan adanya tanggapan ini, Kades Tapis meminta maaf jika acara tersebut dianggap mengganggu masyarakat umum. Pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari penyelenggara acara untuk menyampaikan permohonan maaf ke Kantor Desa Tapis.

“Melalui penyelenggara, kami menyampakan permohonan maaf kepada warga yang merasa terganggu oleh acara tersebut. Kami akan memperbaiki proses perizinan yang melibatkan keramaian ke depannya,” tambahnya. Dengan demikian, diharapkan kegiatan di Desa Tapis dapat berlangsung dengan lebih baik dan tidak mengganggu kenyamanan serta mobilitas masyarakat umum. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img