spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Samarinda Akan Perhatikan Pembangunan Terowongan Tak Bebani Masyarakat dan Pelayanan Publik

SAMARINDA – Salah satu perdebatan dalam penghentian pengerjaan proyek di sepanjang Jalan Kakap yang juga melibatkan lahan RS Islam adalah terowongan yang hanya menggunakan satu jalur.

Selain itu, juga terkait dengan pelayanan di fasilitas publik seperti RS Islam dan RS Jiwa Daerah Atma Husada yang akan terganggu dengan adanya terowongan tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa sejak awal, terowongan tersebut direncanakan untuk dua jalur. Namun pembangunan ini memiliki salah satu tujuan utama, yaitu untuk mengatasi kemacetan di Jalan Otto Iskandar Dinata.

Oleh karena itu, jika tetap dipaksakan menggunakan dua jalur, hal ini akan mengakibatkan kemacetan di jalur terowongan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa jika dua jalur dipaksakan, maka akan menyebabkan kemacetan di Jalan Kakap. Oleh karena itu, perencanaan telah dibuat untuk jalur keluar dari sisi Sambutan atau dari Jalan Sultan Alimudin ke Jalan Kakap.

Jalur masuk tetap menggunakan Jalan Otto Iskandar Dinata. Pemerintah tetap menyediakan lebar terowongan untuk dua jalur jika ke depannya diperlukan perubahan.

“Kami memang telah menyiapkan dua jalur, tetapi untuk jangka panjang ke depannya, kami berpikir bahwa jika suatu hari diperlukan pembukaan satu jalur lagi, kami dapat melakukannya. Itulah mengapa saya menjawab tadi bahwa permintaan dua jalur sudah kami siapkan,” terangnya.

Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang direkomendasikan oleh tim teknis. Namun, ia memastikan bahwa dalam perancangan pembangunan, terowongan sudah siap untuk diubah menjadi dua jalur lalu lintas. Keputusan ini diambil agar tidak memberatkan baik dari segi terowongan maupun Jalan Otto Iskandar Dinata.

“Beban yang dimaksud adalah penumpukan kendaraan saat menggunakan jalur, tetapi kami akan mengikuti perkembangan situasi lalu lintas ke depan,” tambahnya.

Terkait dengan pembangunan yang dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan di dua rumah sakit di sekitar Jalan Kakap, Andi Harun mengatakan bahwa ini merupakan masalah yang sangat teknis.

Namun, pihaknya memastikan akan mempertimbangkan aspek tersebut. Terlebih lagi, rumah sakit adalah fasilitas publik, dan menurutnya tidak mungkin untuk tidak mengintegrasikannya dengan proyek pembangunan terowongan, meskipun belum tergambar dengan jelas.

Pemerintah akan segera melakukan evaluasi terkait desain terowongan untuk memfasilitasi pelayanan publik tersebut. Ia juga meminta kepada kontraktor untuk mendengarkan masukan dari manajemen rumah sakit, termasuk aspek teknis elevasinya.

Namun, karena ada aspek lain yang perlu diselesaikan, pihaknya akan menangani masalah ini secara bertahap.

“Saya juga meminta kontraktornya untuk mendengarkan masukan dari rumah sakit agar akses ini mendapat perhatian, termasuk dari sisi teknis elevasinya. Tetapi, karena ada aspek lain yang perlu diselesaikan, kami akan menyelesaikan hal tersebut secara bertahap,” pungkasnya. (NAH)

 

Pewarta: RM

Editor: RM

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img