SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sampaikan laporan hasil kerjanya pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023).
Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama menyampaikan pihaknya telah melakukan sejumlah agenda untuk penyempurnaan draft ranperda seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), studi banding ke sejumlah daerah, dan rapat- rapat internal pansus.
“Salah satunya rapat dengar pendapat dengan Pangdam, membahas daerah rawan mana yang bisa disusupi pahamnlain radikalisme, kita minta datanya. Kita juga komitmen untuk mengajak TNI untuk menjadi narasumber ketika sosialisasi wawasan kebangsaan,” jelasnya kepada media ini.
Meski telah melakukan sejumlah kegiatan untuk penyempurnaan ranperda ini, masih banyak hal yang sebutnya, harus dilakukan oleh pansus. Semisal menghimpun masukan dari tokoh kepemudaan dan organisasi ekstra kampus, dan konsultasi ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Kita juga akan gelar FGD, rapat koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan uji publik. Sehingga pansus meminta perpanjangan waktu tiga bulan,” jelas Politisi muda PDI Perjuangan ini.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan Pansus pembahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meminta perpanjangan masa kerja, jelas Dhony, sejumlah anggota pansus, tergabung dengan pansus pembahas ranperda lainnya.
“Jadwal DPRD Kaltim padat sekali, ada 5 ranperda yang sedang dibahas. Ada anggota yang di pansus lain. Makanya kita meminta perpanjangan waktu 3 bulan, biar lebih fokus dan lebih efektif,” tutupnya.(eky)