SAMARINDA – “Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025” menjadi agenda Rapat Paripurna Ke-24 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Jum’at (16/8/2024) malam, di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Setelahnya dilanjutkan dengan agenda “Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2024.” Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Sri Wahyuni mewakili Pj Gubernur Kaltim.
Di kesempatan tersebut, Sri Wahyuni menyampaikan dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79 dapat memberikan energi baru dalam menjaga kedaulatan serta persatuan ekonomi bangsa.
Selanjutnya ia membacakan 2 hal penting, pertama Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 dan kedua, Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 secara ringkas.
“Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 Semula sebesar Rp 20,67 triliun menjadi Rp 22,19 triliun,” sebut Sri Wahyuni di atas mimbar sidang.
Rinciannya yaitu Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari Rp 20 triliun menjadi Rp 21,22 triliun. Sedang belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 20,67 triliun menjadi Rp 22,19 triliun. Lantas pembiayaan semula sebesar Rp 675 miliar menjadi Rp 976 miliar.
“Kedua, Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, secara keseluruhan sebesar Rp 21 triliun,” sebut Sri Wahyuni lagi.
Dengan rincian, Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 20 triliun. Lalu Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 20,95 triliun. Serta pembiayaan direncanakan sebesar Rp 850 miliar.
Usai membacakan rincian tersebut, Sri Wahyuni mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dengan DPRD sehingga dapat membangun kualitas dan keberlanjutan dengan maksimal. (mk/rm)