SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur APBD Tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, sampaikan sejumlah catatan yang menjadi bagian laporan akhir kerja pansus.
Dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023), Ketua Pansus Sutomo Jabir, mengungkapkan, setelah melaksanakan tugas selama 30 hari, pansus menyampaikan laporan akhirnya dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov Kaltim.
Salah satu catatn krusial yang harus mendapat perhatian dari Pemprov Kaltim, yakni pertumbuhan ekonomi daerah yang angka indikatornya masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional.
“Di tahun 2022, meskipun naik masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, kita masih diangka 4, sedangkan nasional 5,” ungkap Politisi PKB tersebut kepada awak media.
Jabir lebih lanjut menerangkan, selama masa kerja Pansus LKPJ Gubernur 2022, pihaknya telah mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim, berkoordinasi dengan BPK RI Kaltim, dan melakukan uji petik terhadap sejumlah pengerjaan fisik serta melaksanakan uji publik.
Hal- hal yang menjadi rekomendasi, sebutnya, patut untuk segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan jajaranya.
Apalagi, kepatutan dalam membenahi temuan BPK RI, dan menjalankan rekomedasinya masih rendah dari tahun- ketahunnya.(eky)