BALIKPAPAN – Pelaku pencurian di area parkiran kendaraan sepeda motor pekerja proyek RDMP yang diungkap jajaran Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, ternyata pelaku adalah mantan pekerja di proyek RDMP.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitabriyani, mengatakan bahwa aksi nekat yang dilakukan GM (25) dimulai sejak akhir April 2023 lalu. Pelaku, yang merupakan mantan pekerja proyek RDMP, dengan mudah menyelinap masuk ke area parkiran tanpa menimbulkan kecurigaan pekerja lainnya.
“Dulu bekerja di proyek RDMP, tapi beberapa bulan lalu dia sudah berhenti,” ujar Bitabriyani kepada awak media saat konferensi pers di Polsek Balikpapan Utara, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut, Bitabriyani menjelaskan bahwa setiap kali melancarkan aksinya, GM sering menggunakan pakaian bekas kerjanya. Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui para pekerja dan petugas di proyek RDMP.
Tidak memerlukan waktu lama, GM hanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 menit saja untuk melaksanakan pencurian pada satu kendaraan sepeda motor. Kecekatan ini didapat setelah menonton tayangan di YouTube. “Sehari bisa 3-4 motor dieksekusinya,” jelas Kapolsek Balikpapan Utara.
Pelaku ini rutin melakukan aksinya pada hari-hari tertentu, seperti Senin, Selasa, dan Jumat. Dari motor yang dicongkel, GM biasanya mendapatkan HP, dompet, dan tas kecil berisi uang tunai. Beberapa barang curian bahkan sudah terjual, ditukar, dan sebagian masih disimpan di rumah kos pelaku.
“Setelah kita kembangkan dan melakukan pemeriksaan di rumah kos pelaku, kami kembali menemukan banyak barang bukti hasil curian lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, GM mengaku bahwa aksi nekat ini dilakukan karena merasa sakit hati. Ia dulunya merupakan pekerja RDMP, namun saat bekerja, ia juga pernah menjadi korban pencurian tas, HP, dan uang yang disimpan dalam joknya.
“Saya mencari tahu mengapa barang-barang saya di jok bisa hilang, saya belajar dari YouTube, lalu saya mencoba,” ujar GM.
Untuk melancarkan aksinya, biasanya GM hanya membawa kawat yang telah dibentuk dan ditajamkan pada ujungnya. Setelah mencuri, barang hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Untuk biaya hidup,” tutupnya. (Bom)