spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isran-Hadi: No Politik Uang! Pantau Ketat Pilgub Kaltim

SAMARINDA – Tim Isran Noor dan Hadi Mulyadi berupaya menutup ruang bagi praktik politik uang pada pilkada mendatang.

Berangkat dari kesadaran akan dampak negatif politik uang bagi masyarakat, Tim Isran-Hadi menolak mentah-mentah budaya membeli suara.

“Misalnya, jika diberikan Rp500 ribu per orang, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaltim, akan dibutuhkan sekitar Rp1 triliun lebih,” jelas Iswan Priady, perwakilan Tim Pemenangan Isran-Hadi.

Ia juga menambahkan bahwa rakyat sendiri yang pada akhirnya harus menanggung kerugian tersebut, dengan trik-trik kotor khas politikus.

Isran Noor juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dalam Pilgub ini. Ia berjanji akan membebaskan masyarakat dari bujuk rayu uang.

“Kami akan ikut memantau, biar masyarakat yang memantau langsung nanti seperti apa,” tegasnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Galeh Akbar, selaku Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, mengungkapkan fakta bahwa Kaltim berada di posisi kelima dalam hal politik uang secara nasional, dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebesar 77,04 poin.

Peringkat pertama ditempati oleh Jakarta dengan 88,95 poin, disusul oleh Sulawesi Utara 87,48 poin, Maluku Utara 84,86 poin, dan Jawa Barat 77,04 poin.

“Pengalaman kampanye yang melanggar ketentuan, kampanye di luar jadwal, serta adanya intimidasi yang berlaku sebelumnya menjadi faktor utama,” ujarnya.

Menjelang masa kampanye, kekhawatiran mengenai sumbangan dengan iming-iming memilih salah satu pasangan calon semakin nyata.

“Potensi pemberian uang dan barang juga dapat muncul jelang pemungutan suara, selain itu potensi kerawanan juga muncul karena ketidakakuratan laporan dana kampanye, di mana antara pengeluaran riil dengan laporan dana kampanye sering tidak sinkron,” terangnya.

Tim Isran-Hadi siap menindaklanjuti setiap laporan terkait politik uang selama kampanye hingga pemilihan pada 27 November nanti, serta berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut. (mk/rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER