SAMARINDA – Menjaga transparansi dan akurasi proses pemilihan kepala daerah, Bawaslu Kaltim fokus pada pengawasan serta verifikasi perbaikan administrasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Kegiatan ini memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Danny Bunga, Penanggung Jawab (PIC) Pengawasan Bawaslu Kaltim, menyampaikan bahwa timnya telah memverifikasi dokumen administrasi yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Jumat (6/9/2024).
“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki oleh dua pasangan calon, yaitu Bapak Isran Noor dan Bapak Hadi Mulyadi serta Bapak Rudy Mas’ud dan Bapak Seno Aji,” ungkap Danny, Sabtu (7/9/2024).
KPU Kaltim telah menyampaikan hasil verifikasi kepada kedua pasangan calon beserta tim Liaison Officer (LO) masing-masing.
Beberapa perbaikan yang harus dilakukan mencakup ketidaksesuaian dalam formulir administrasi, kekurangan dokumen pendukung, serta informasi yang belum lengkap.
Danny menegaskan bahwa waktu yang cukup diberikan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan perbaikan dan melengkapi administrasi yang diperlukan.
Bawaslu Kaltim berharap setiap calon memperhatikan detail yang telah disampaikan KPU, agar proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi proses perbaikan ini untuk memastikan setiap calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” tambah Danny.
Setelah perbaikan dilakukan, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Komitmen Bawaslu Kaltim adalah menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan kepala daerah.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S