TANJUNG REDEB – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau Tahun 2006-2025 segera berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun akan menyusun RPJPD 2025-2045.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengungkapkan, RPJPD adalah ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi kepala daerah selama 20 tahun ke depan.
“Saat ini Pemkab Berau sudah merumuskan visi pembangunan daerah yang ingin dicapai ke depan, yakni Berau Mempesona 2045 Bumi Batiwakkal,” ungkapnya.
Dijelaskannya, rencana pembangunan yang ingin dicapai adalah menjadikan kabupaten dengan sebutan Bumi Batiwakkal ini sebagai destinasi wisata terkemuka yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Untuk mencapai visi tersebut, pihaknya telah merumuskan ke dalam delapan misi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Dipaparkan Sri Juniarsih, misi tersebut adalah transformasi ekonomi yang berdaya saing berbasis agroindustri dan ekowisata, transformasi tata kelola berbasis keamanan daerah yang tangguh, mewujudkan demokrasi yang berkualitas, keamanan wilayah dan stabilitas ekonomi makro daerah.
Kemudian, transformasi sosial guna membangun sumber daya manusia yang unggul berbasis pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, ketahanan sosial budaya dan ekologi, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, serta kesinambungan pembangunan.
“RPJPD 2025-2045 disusun melalui proses yang partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga para ahli di berbagai bidang,” terangnya.
Kendati demikian, Sri Juniarsih mengajak seluruh elemen masyarakat, para pemangku kepentingan, terutama para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau untuk memberikan dukungan dan kontribusi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD tahun 2025-2045.
“Mari kita bersama sama mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal kedepan,” pungkasnya. (adv)