SAMARINDA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengawasi secara aktif proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat pleno yang diadakan hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan sebanyak 2.821.202 pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa hak pilih warga negara Indonesia terakomodasi dengan baik.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa DPT yang ditetapkan KPU benar-benar akurat, mutakhir, dan mencakup seluruh warga negara yang berhak memilih di Kalimantan Timur,” kata Galeh.
Bawaslu Kaltim juga proaktif memberikan masukan kepada KPU Kaltim terkait data pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS). Galeh menambahkan bahwa KPU telah melakukan pencermatan terhadap data yang diajukan oleh Bawaslu.
“Pencermatan terhadap data pemilih ini penting untuk memastikan akurasi DPT dan agar hak pilih warga negara terlindungi,” jelasnya.
Galeh menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah langkah esensial dalam proses demokrasi untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya.
“Hak pilih adalah hak dasar dalam demokrasi, dan kami akan terus berupaya memastikan hak tersebut terlindungi,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Santo