BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengumumkan secara resmi unsur pimpinan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna, Rabu (2/10/24) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sementara Sitti Yara memimpin dan mengumumkan, bahwa Ketua definitif DPRD Kota Bontang adalah Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I Sitti Yara, dan Wakil Ketua II Maming.
“Adapun penetapan ini berdasarkan peraihan kursi terbanyak, dan telah ditetapkan berdasarkan surat dari masing-masing DPC,” ujarnya.
Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada penjelasan 164 ayat 2 partai politik yang urutan perolehan kursi yang terbanyak di DPRD kabupaten atau kota, dan berhak mengisi kursi pimpinan, melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan Anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD, kepada pimpinan sementara DPRD.
Diketahui jumlah kursi terbanyak yakni Partai Golkar dengan tujuh kursi, PKB dengan empat kursi dan PDIP tiga kursi.
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo mengatakan, bahwa keputusan ini selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang untuk penerbitan SK.
Lebih lanjut, Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD, Taufiqurrahman menjelaskan, setelah SK keluar maka mereka akan langsung melakukan pelantikan.
“Secepatnya pasti dilakukan kemungkinan minggu kedua sudah dilantik Kita hanya tinggal menunggu surat turun,” terangnya. (rm/adv)