PPU – Dalam upaya mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Reklamasi Hutan dalam Perspektif Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.” Acara ini diadakan oleh PT Bhumi Rantau Energi dan berlangsung di Hotel Swissbell Balikpapan, Minggu (03/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Zainal yang juga menjabat sebagai Direktur Konservasi Tanah dan Air di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya reklamasi hutan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan lingkungan. Ia menyoroti penerapan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2024 yang bertujuan memulihkan lahan terdampak aktivitas pertambangan dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan, reklamasi adalah salah satu pilar utama. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan fungsi ekologis hutan tetap terjaga,” tegasnya.
Antusiasme peserta Bimtek sangat tinggi, dengan banyak dari mereka merasa terinspirasi oleh materi yang disampaikan Zainal. Acara ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan dan sektor swasta lainnya untuk berkomitmen dalam mendukung program-program konservasi lingkungan dan reklamasi lahan, demi masa depan hutan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Zainal juga menjelaskan berbagai prinsip reklamasi yang harus diperhatikan, seperti pemulihan kualitas tanah, pengendalian erosi, serta pemantauan keberhasilan vegetasi. Ia menekankan bahwa perusahaan memiliki peran krusial dalam menerapkan reklamasi sesuai standar yang telah ditetapkan agar hutan dapat berfungsi secara optimal.
“Peran perusahaan sangat penting dalam penerapan reklamasi. Mari kita pastikan hutan kita dapat kembali berfungsi dengan baik,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)