spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kaltim Ajak Penyandang Disabilitas Terlibat Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah strategis dengan mengajak penyandang disabilitas dan kelompok rentan untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda pada Kamis (17/10/2024).

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.

“Dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, Bawaslu berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap suara didengar dan dihargai,” ungkapnya

“Ini juga menjadi kesempatan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam berkontribusi pada demokrasi dan proses pengambilan keputusan,” ujarnya

Galeh, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa hak-hak penyandang disabilitas harus dihormati dan dilindungi dalam pelaksanaan Pilkada, meskipun mereka mungkin memiliki keterbatasan fisik.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk menciptakan proses pemilihan yang inklusif dan adil.

“Semua pihak, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan terlibat dalam pengawasan pemilihan,” tambahnya.

Galeh juga menyoroti pentingnya memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam proses pemungutan suara.

“Keberadaan mereka tidak boleh diabaikan, seperti tidak diberikan surat suara atau ditempatkan di lokasi TPS yang tidak ramah bagi disabilitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan tentang kerentanan penyandang disabilitas terhadap politisasi, termasuk kemungkinan menjadi sasaran praktik politik uang.

Galeh menekankan pentingnya bagi penyandang disabilitas untuk memiliki kesadaran dalam memilih agar tidak terpengaruh oleh isu hoaks dan SARA.

“Semua warga negara memiliki hak yang sama, termasuk teman-teman disabilitas. Mereka harus menggunakan hak pilih dengan datang ke lokasi TPS yang ramah disabilitas pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (ril/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img