spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kaltim Gelar Rapat dengan KPID untuk Pengawasan Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pemilu 2024

SAMARINDA – Dalam rangka memastikan kelancaran Pemilihan Serentak 2024 di Kalimantan Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kalimantan Timur untuk membahas pengawasan terhadap pemberitaan dan iklan kampanye.

Rapat ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kaltim pada Selasa, (5/11/2024).

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya maksimal dalam mencegah pelanggaran yang dapat terjadi selama masa kampanye.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membentuk gugus tugas yang akan berfokus pada pengawasan selama proses pemilu.

Galeh juga berharap agar semua pihak terkait, termasuk KPID dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama demi memastikan pemilihan serentak 2024 di Kaltim berjalan dengan lancar dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan integritas pemilu.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPID Kaltim, Aji Novita Wida Vantina, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan Pemilu.

Aji Novita menegaskan bahwa KPID Kaltim berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap kandidat untuk tampil di media.

“KPID Kaltim akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemberitaan dan iklan kampanye untuk memastikan tidak ada pihak yang mendapat perlakuan yang tidak adil. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. (Dim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img