spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Dorong Desa Maju melalui Kesadaran Hukum dan Pencegahan Narkoba

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memacu pengembangan desa dengan program strategis yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, berbagai inisiatif dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di 193 desa di wilayah Kukar.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pemerintah adalah membina kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai ujung tombak dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan desa-desa yang maju dan mandiri dengan memperkuat tata kelola serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan,” ujar Arianto.

Langkah nyata yang menjadi prioritas Pemkab Kukar adalah program pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Melalui kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, DPMD Kukar rutin mengadakan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya.

“Penyalahgunaan narkoba harus dicegah dari lingkungan terkecil, yakni desa. Kami ingin menciptakan desa-desa yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tegas Arianto.

Selain itu, Pemkab Kukar juga meluncurkan Program Warga Desa Sadar Hukum, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menaati aturan hukum. Program ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, sekaligus menanamkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan meningkatnya kesadaran hukum, kami berharap desa-desa di Kukar dapat menjadi lebih tertib dan kondusif,” tambah Arianto.

Pemkab Kukar menekankan bahwa pengembangan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesadaran sosial. Program-program ini diharapkan mampu menciptakan desa-desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga berdaya saing dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan ini, Pemkab Kukar optimistis dapat mewujudkan desa-desa yang menjadi motor penggerak pembangunan di wilayah Kutai Kartanegara, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS