TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp 7,3 triliun. Proyeksi ini disusun berdasarkan data pendapatan yang dirilis pada Agustus 2024, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur strategis dan pencapaian target prioritas lainnya.
“Angka ini kami susun berdasarkan proyeksi pendapatan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan potensi pendapatan lainnya. Namun, ini masih bisa berubah tergantung penyesuaian ke depan,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, Senin (18/11/2024).
Sunggono menambahkan bahwa proyeksi ini juga mempertimbangkan potensi tambahan pendapatan dari kurang bayar, sisa bayar, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pemkab Kukar menggunakan asumsi pendapatan yang didasarkan pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Fokus utama APBD 2025 adalah mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, termasuk penurunan angka stunting. Saat ini, angka stunting di Kukar berada pada 15,9 persen, lebih baik dari target nasional sebesar 17 persen.
“Kami baru saja mendapat penghargaan dari Pemprov Kaltim atas keberhasilan penurunan angka stunting terbaik. Ini menjadi motivasi untuk terus mendukung program-program prioritas lainnya,” jelas Sunggono.
Selain itu, prioritas APBD 2025 juga meliputi pembangunan infrastruktur interkoneksi antar-kecamatan, penyelesaian Jembatan Sebulu, serta pembangunan rumah sakit dan pasar yang direncanakan mulai berfungsi tahun depan.
Sunggono optimistis APBD Kukar 2025 akan menjadi pendorong utama pembangunan berkelanjutan di Kukar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memiliki manfaat langsung untuk masyarakat dan mendukung visi besar Kukar sebagai daerah maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (Adv)