spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Momen Megawati Minta Rano Karno Menggandengnya Setelah Bagikan Tumpeng di HUT ke-52 PDIP

JAKARTA – Perayaan HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diadakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1/2025). Dalam acara tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi pusat perhatian saat membagikan kue dan tumpeng kepada para kader. Salah satu momen menarik terjadi ketika Megawati meminta Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Rano Karno, untuk menggandengnya usai prosesi pembagian tumpeng.

Pada acara itu, Megawati mengundang beberapa kader ke panggung untuk menerima tumpeng, termasuk Panda Nababan. Ia juga dibantu oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang turut serta memotong dan membagikan tumpeng kepada kader lainnya.

Dalam pidatonya, Megawati berbagi cerita tentang seorang pejabat pemerintah yang diam-diam datang untuk membahas isu hukum dan pertanian. Ia merasa heran dengan pendekatan tersebut dan mengaitkannya dengan posisinya yang tidak masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Loh, apa urusannya saya harus masuk KIM atau tidak? Gile,” ujarnya dengan gaya khasnya, sambil mengajak para kader memberikan tepuk tangan.

“Ayo tepuk tangan yang meriah, gitu dong,” lanjutnya.

Megawati juga menyinggung permintaan dari kader-kader PDIP agar dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Umum. Namun, ia berseloroh bahwa dirinya tidak bersedia jika kader-kader tidak menunjukkan semangat.

“Katanya minta saya jadi ketua umum lagi, tapi kalau anak buahnya begini semua, moh!” ucap Megawati sambil bercanda.

Ia juga menyinggung adanya pihak yang ingin merebut posisi Ketua Umum PDIP, dan bertanya kepada para kader apakah mereka bersedia dipimpin oleh orang tersebut.

“Wah, ada yang kepingin? Gile, mau nggak sama yang kepingin itu?” tanyanya sambil tertawa.

Sebagai informasi, Megawati pertama kali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres di Surabaya pada 22 Januari 1993, menggantikan Soerjadi. Di usianya yang ke-77, ia terus memimpin partai dengan semangat yang tinggi, menjadikannya salah satu tokoh penting dalam sejarah politik Indonesia sejak masa Orde Baru. (Fajri)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS