JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967, yang selama ini mencemarkan nama baik Bung Karno. Hal ini ia sampaikan dalam pidato pembukaan perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
“Hari ulang tahun PDI Perjuangan ini begitu istimewa. Setelah 57 tahun berjuang sejak 1967, akhirnya melalui penegasan dari pimpinan MPR RI, TAP MPRS No. 33 Tahun 1967 yang mendiskriminasi Bung Karno dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Megawati.
TAP MPRS tersebut, yang merupakan produk kebijakan era Orde Baru, menuduh Bung Karno berkhianat dan mendukung pemberontakan G30S/PKI. Akibatnya, sebagian hak Bung Karno dan keluarganya sebagai warga negara dicabut.
Megawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan melalui proses hukum hingga Bung Karno wafat pada 1 Juni 1970. Ia juga menyoroti panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk menghapus TAP tersebut.
“Proses ini sangat lama, lebih dari setengah abad. Untung keluarga kami sabar. Tapi ini adalah pelajaran penting, jangan lagi ada politisasi seperti ini di masa depan,” ucapnya.
Megawati juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perannya dalam mendukung langkah pemulihan nama baik Bung Karno.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI, sehingga hak-hak Bung Karno sebagai Presiden RI pertama dapat dipulihkan,” ujarnya.
Ia juga mengenang kebingungan keluarganya pada masa itu ketika Bung Karno ditempatkan di Istana Bogor tanpa kejelasan status.
“Kami sekeluarga tidak tahu apa status bapak waktu itu. Saya bahkan bertanya langsung ke Setneg, tetapi tidak ada yang bisa memberi jawaban,” kenangnya.
Megawati menutup pidatonya dengan mengingatkan agar diskriminasi dan ketidakadilan seperti yang terjadi pada era Orde Baru tidak terulang kembali.
“Jangan ada lagi pemimpin yang menggunakan kekuasaan untuk melakukan hal-hal seperti itu. Keadilan seharusnya tidak perlu menunggu selama ini untuk terwujud,” pungkasnya. (Fajri)