SAMARINDA – Kasus penemuan jasad bayi perempuan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Bendang, Samarinda, yang sempat menggemparkan warga pada Jumat (17/1/2025) lalu, akhirnya terungkap.
Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap ibu kandung bayi malang tersebut dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan pelaku, seorang wanita berhijab yang tinggal di kawasan Sungai Kunjang, mengaku panik setelah melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya.
Dalam keadaan terkejut dan takut menghadapi reaksi keluarga serta masyarakat, ia nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya di TPU Muslimin Bendang.
“Pelaku mengaku melahirkan sendirian tanpa bantuan siapapun,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar pada Senin (20/1/2025)
Aksi nekat pelaku ini sempat membuat sang suami terkejut. Saat dibawa ke kantor polisi, suami pelaku sempat terlibat perdebatan karena mengaku tidak mengetahui perbuatan istrinya.
Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, polisi memastikan suami pelaku tidak terlibat dalam kasus ini. Untuk mengungkap penyebab kematian bayi malang tersebut, pihak kepolisian telah melakukan autopsi. Sampel DNA bayi juga telah dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk analisis lebih lanjut.
Hasil autopsi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas mengenai kasus ini. “Kami masih mendalami motif di balik tindakan keji pelaku. Apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi perbuatannya,” tambahnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R