spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ibu Pembuang Bayi di TPU Bendang Ditangkap, Mengaku Panik dan Takut Hadapi Keluarga

SAMARINDA – Kasus penemuan jasad bayi perempuan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Bendang, Samarinda, yang sempat menggemparkan warga pada Jumat (17/1/2025) lalu, akhirnya terungkap.

Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap ibu kandung bayi malang tersebut dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan pelaku, seorang wanita berhijab yang tinggal di kawasan Sungai Kunjang, mengaku panik setelah melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya.

Dalam keadaan terkejut dan takut menghadapi reaksi keluarga serta masyarakat, ia nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya di TPU Muslimin Bendang.

“Pelaku mengaku melahirkan sendirian tanpa bantuan siapapun,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar pada Senin (20/1/2025)

Aksi nekat pelaku ini sempat membuat sang suami terkejut. Saat dibawa ke kantor polisi, suami pelaku sempat terlibat perdebatan karena mengaku tidak mengetahui perbuatan istrinya.

Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, polisi memastikan suami pelaku tidak terlibat dalam kasus ini. Untuk mengungkap penyebab kematian bayi malang tersebut, pihak kepolisian telah melakukan autopsi.  Sampel DNA bayi juga telah dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk analisis lebih lanjut.

Hasil autopsi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas mengenai kasus ini. “Kami masih mendalami motif di balik tindakan keji pelaku. Apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi perbuatannya,” tambahnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS