KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), terus memperkuat sinergi antara perusahaan besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tahun 2024 lalu, dua perusahaan telah menjalin kerja sama dengan UMKM setempat, yakni PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) dan PT Citra Agro Kencana (CAK).
Kepala DPM-PTSP Kutai Barat, Adolfus Edhardus Pontus, menyampaikan bahwa PT BISM, yang bergerak di sektor tambang batu bara, telah bermitra dengan UMKM dalam penyediaan sembako di Kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Mannar Bulatn. Sementara itu, PT CAK, perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Damai, juga melakukan kemitraan serupa.
“Tahun 2024, kemitraan ini bernilai kontrak variatif, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Tahun 2025, kami menargetkan lebih banyak perusahaan, terutama dari sektor tambang dan kelapa sawit, untuk bermitra dengan UMKM dalam berbagai kebutuhan seperti sembako, katering, laundry, hingga pembangunan mess karyawan,” ujar Adolfus, Senin (20/1/2025).
Selain dua perusahaan tersebut, PT Wahaya Anugerah Lestari (WAL) di Kecamatan Nyuatan dan PT Borneo Damai Lestari Raya (BDLR) di Kecamatan Long Iram telah menandatangani komitmen untuk bermitra dengan UMKM di masa mendatang.
Adolfus menegaskan, kemitraan ini sesuai dengan program prioritas Kementerian Investasi yang telah diatur dalam peraturan menteri terkait kewajiban perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM. Namun, syarat utamanya adalah legalitas perizinan yang lengkap dari pihak UMKM.
“Pelaku UMKM yang ingin bermitra perlu melengkapi legalitas usaha sesuai klasifikasi bidangnya. Untuk konsultasi lebih lanjut, kami selalu membuka pintu di kantor DPM-PTSP Kutai Barat selama jam kerja,” tambah Adolfus.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R