SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus menindaklanjuti temuan audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan pada indikasi kesalahan administrasi.
“Kami menindaklanjuti temuan tersebut. Untuk saat ini, temuan-temuannya masih dalam pendalaman oleh kejaksaan,” ujar Marnabas.
Ia menambahkan pemerintah kota telah memberikan waktu satu bulan kepada tim pemeriksa untuk memeriksa seluruh personel Dishub dan Juru Parkir (Jukir) di Samarinda.
Marnabas menjelaskan pemeriksaan awal menemukan beberapa kendala namun belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kemarin ada tiga sampel dan sekitar 23 Jukir yang diperiksa. Ditemukan beberapa kendala tetapi belum tentu benar,” katanya.
Inspektur Pembantu (Irban) telah diturunkan untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Dari hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi kesalahan sehingga kami menemukan temuan,” lanjut Marnabas.
Sanksi administrasi akan diberikan apabila terbukti ada kesalahan. Selain itu, ketika ditemukan penyalahgunaan setoran, dana tersebut akan dikembalikan.
“Kemungkinan Kepala Dinas Perhubungan akan diganti atau tidak, itu adalah kewenangan Wali Kota,” tegasnya.
Tim Irban masih terus bekerja untuk menggali informasi lebih lanjut termasuk potensi keterlibatan pihak lain atau kelalaian.
“Tim akan bekerja menggali informasi, apakah ada potensi ikut serta atau karena memang kelalaian,” jelasnya
Marnabas berharap pemeriksaan ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif agar hasilnya final dan tidak setengah-setengah.
“Supaya komprehensif, semuanya pasti hasilnya akan final,” tuturnya
“Pemeriksaan ini melibatkan 23 orang, termasuk Jukir, namun tidak ada pejabat yang terlibat dalam pemeriksaan ini. Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus menindaklanjuti temuan ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo