SAMARINDA – Tim Pembina Samsat Kota Samarinda bersama tim Satlantas Polresta Samarinda menggelar razia pajak kendaraan bermotor dan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di halaman parkir Batalyon Infanteri 611/Awang Long, Kompi Senapan A, Samarinda Seberang, Rabu (19/2/2025).
Hasilnya ribuan kendaraan terjaring dan puluhan juta rupiah berhasil dikumpulkan dari pembayaran pajak di tempat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Bapenda Kaltim, Bambang Erryanto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan pengendara.
“Kegiatan ini dirangkaikan dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2025. Kami menertibkan pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan-kelengkapan pengendara seperti SIM, helm, kaca spion, dan knalpot brong,” ujarnya.
Bambang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia menginformasikan saat ini telah berlaku tarif pajak baru dengan tambahan opsen pajak 66%. Namun, ia menegaskan tarif pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya meskipun ada penambahan opsen 66%.
“Kami mengimbau kepada masyarakat saat ini sudah berlaku tarif pajak yang baru dengan tambahan adanya opsen pajak 66%,” ungkapnya
“Kami informasikan sekalian pada kesempatan sore hari ini berita-berita yang ada itu dengan adanya penambahan opsen 66% jatuh pada pajak kendaraan setinggi, tapi kita terjadi itu khususnya di Kalimantan Timur karena tarif pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur itu yang sebelumnya 1,75% itu turun menjadi 0,8%. Sangat-sangat turun walaupun adanya penambahan opsen 66% jatuh pajak kendaraan bermotor itu tetap turun kalau dibandingkan dengan pajak sebelumnya,” tambahnya.
Dari kegiatan penertiban yang dilakukan selama sekitar satu jam, terjaring sebanyak 1.435 unit kendaraan roda dua, 235 unit kendaraan roda empat, dan 45 unit kendaraan lainnya.
Petugas membuat surat pernyataan bagi 51 unit kendaraan roda dua dan 14 unit kendaraan roda empat.
“Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dari kegiatan ini mencapai Rp 40,8 juta yang seluruhnya merupakan pembayaran non-tunai. Sebanyak 28 unit kendaraan terdiri dari 21 unit roda dua dan 7 unit roda empat langsung melakukan pembayaran pajak di tempat,” terangnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo