spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKSDA Kaltim Selamatkan 37 Orang Utan Februari 2025

SAMARINDA – Konservasi satwa yang dilindungi khususnya orang utan, menjadi program penting dalam menjaga kelestarian di tengah berkurangnya habitat akibat campur tangan manusia. Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur gencar melakukan penyelamatan terhadap satwa-satwa yang ekosistemnya mulai terganggu.

Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, menegaskan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 17 tahun 2024 yang mengatur tentang penyelamatan jenis satwa, pihaknya akan memprioritaskan program penyelamatan terhadap satwa-satwa yang dilindungi khususnya orang utan.

“Sampai Februari tahun ini, kami telah melakukan penyelamatan terhadap 37 orang utan dan pada tahun 2025 akan ada lima orang utan yang akan dilepas liarkan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, BKSDA Kaltim bekerja sama dengan berbagai mitra dalam upaya penyelamatan orang utan, seperti Centre of Orangutan Protection (COP), Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), dan Conservation Action Network (CAN).

Untuk pelepasan terhadap lima orang utan di 2025, Ari menerangkan, individu orang utan yang dilepas liarkan merupakan hasil rehabilitasi yang dititipkan ke BOSF di Samboja. Selain perawatan medis, orang utan akan dibina dalam hal pengembangan insting dan naluri sebagai satwa liar agar siap kembali ke habitatnya.

“Rehabilitasi berupa pembinaan terhadap insting liar orang utan, seperti memanjat pohon dan naluri terhadap interaksi orang utan dan manusia. Sewajarnya, orang utan akan lari ketika melihat atau bertemu dengan manusia,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan translokasi terhadap 28 individu dari 37 orang utan yang diselamatkan. Lokasi yang menjadi habitat baru yang telah disiapkan BKSDA Kaltim adalah Hutan Lindung Gunung Batu Masangat Busang di Kutai Timur kemudian PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) dan Taman Nasional Kutai.

“Kami melakukan translokasi secepatnya karena kondisi orang utan yang berpotensi konflik akibat habitat mereka yang terisolasi,” tegas Ari.

Kemudian, pihaknya melakukan patroli dan pengamatan rutin untuk mitigasi akibat konflik dengan manusia. Menurut Ari, konflik biasanya muncul akibat area tempat orang utan tinggal semakin terdesak dan terisolasi.

“Salah satu upaya penanggulangan konflik yang kami lakukan adalah di area jalan poros Sangatta-Muara Wahau. Di sana orang utan sudah terisolasi, sehingga perlu dilakukan penyelamatan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, BKSDA Kaltim sedang mengupayakan konservasi orang utan terpadu, di mana orang utan dapat hidup berdampingan dengan kegiatan masyarakat. Untuk itu, keterlibatan masyarakat berperan penting dalam menjaga populasi orang utan di Kaltim bisa berkembang.

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS