TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam menekan pengeluaran perjalanan dinas dan pertemuan di luar daerah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, resmi memangkas anggaran hingga Rp 232 miliar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Edi menegaskan pengeluaran untuk perjalanan dinas yang tidak mendesak harus dikurangi secara drastis. Ia bahkan menyoroti kebiasaan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sering menggelar pertemuan di luar Kukar.
“Saya kira tahun ini tidak perlu lagi ada perjalanan ke Batam atau Bali. Sudah ada Rp 232 miliar yang keluar untuk perjalanan dinas ke luar Kukar. Ini harus dikendalikan,” jelas Edi Damansyah, Jumat (28/2/2025).
Dari hasil laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, pemangkasan ini mencakup berbagai pos anggaran, di antaranya perjalanan dinas dalam kota dikurangi 50 persen, perjalanan dinas biasa dikurangi 60 persen, rapat (meeting) dalam kota dikurangi 40 persen, dan rapat luar kota dikurangi 75 persen.
Sebelumnya, total anggaran perjalanan dinas dan meeting dalam APBD 2025 mencapai Rp 462,8 miliar. Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab berhasil memangkas setengah dari jumlah tersebut yakni sebesar Rp 232 miliar.
Bupati Edi Damansyah mendorong agar kegiatan-kegiatan OPD yang biasanya digelar di luar daerah dialihkan ke wilayah Kukar sendiri. Menurutnya, ini tidak hanya menghemat anggaran tetapi akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Sudah saya sampaikan berkali-kali, workshop itu cukup di Kembang Janggut saja. Uangnya harus berputar di Kukar bukan ke daerah lain,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo