spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelindo Dukung Tim Investigasi Terkait Alur Keselamatan Pelayaran di Sungai Mahakam

SAMARINDA – Aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam dihentikan sementara, Senin (3/3/2025) untuk dilakukan pemantauan dan penutupan lajur sungai. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan jembatan dan investigasi keselamatan pelayaran. Akibatnya, kapal-kapal tongkang tidak diizinkan melintasi jalur Sungai Mahakam selama penutupan berlangsung.

Penutupan sementara ini bertujuan untuk memastikan keamanan pelayaran di bawah jembatan Mahakam dan mengevaluasi prosedur yang ada.

General Manager PT Pelindo Regional IV Samarinda, Suparman, menjelaskan pihaknya mendukung penuh perintah dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melaksanakan investigasi keselamatan pelayaran.

“Hari ini kami mensuport perintah dari KSOP untuk melaksanakan investigasi keselamatan pelayaran. Pelindo sebagai badan usaha pelabuhan yang mendapatkan amanah dari pemerintah untuk melaksanakan jasa pemanduan, kami wajib mensuport untuk menyiapkan skortak yang selama ini disyaratkan agar ada di kaki jembatan pada saat kegiatan kapal masuk ataupun kapal turun,” ujar Suparman saat ditemui di Jalan Untung Suropati, Samarinda.

Dalam mendukung investigasi ini, Pelindo mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk dua unit kapal pandu dan empat personel pandu yang berpengalaman. Personel pandu yang dikerahkan adalah mereka yang terbiasa melakukan pemanduan di kolong Jembatan Mahakam.

“Personel pandu yang kita kerahkan ini adalah yang familiar selalu melaksanakan jasa pemanduan di kolong jembatan ini,” tambahnya.

Selain itu, tenaga teknis dari Pelindo memberikan masukan kepada tim investigasi terkait rambu-rambu navigasi yang dibutuhkan dan mengevaluasi titik koordinat pandu di atas kapal.

Evaluasi dilakukan terhadap titik koordinat tunda asistensi atau tunda kawal berikat untuk memastikan kesesuaiannya.

“Kita semua evaluasi yang nantinya kita mengharapkan evaluasi menyeluruh dari semua tim, tetapi kami di sisi itu kemudian nanti dilihat apakah prosedur tetap atau SOP yang ada perlu kita ubah atau tidak tentu menjamin keselamatan pelayaran di bawah kaki jembatan ini ke depannya,” jelasnya.

Tim investigasi yang terdiri dari berbagai pihak termasuk Dinas Navigasi, KSOP, dan Pelindo, fokus pada keselamatan pelayaran yang berkaitan dengan navigasi.

Pelindo sendiri menonaktifkan sementara pandu yang bertugas hingga hasil investigasi keluar.

“Kita sementara mengistirahatkan pandu yang bersangkutan sampai ada investigasi atau hasil investigasi lanjutan atau ada keputusan lanjut dari KSOP sebagai pengawas,” ungkapnya.

“Hasil pemeriksaan sejauh ini belum disimpulkan, namun berbagai pihak terkait, termasuk KSOP, Polairud, dan internal Pelindo, telah melakukan pemeriksaan. Penonaktifan sementara pandu yang bersangkutan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan akan diikuti dengan pembinaan,” tambahnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS