SANGATTA– Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) akhirnya angkat bicara terkait kasus raibnya dana nasabah sebesar Rp 300 juta yang sempat menghebohkan publik. Pihak bank menyatakan tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab hilangnya dana tersebut dan memastikan hak nasabah tetap terlindungi.
“Kami memahami kekhawatiran yang muncul di masyarakat dan nasabah terkait kejadian ini. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan menyeluruh,” ujar Pemimpin Departemen Hubungan Korporasi Bankaltimtara, Nurul Sulaiha saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Nurul mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan hukum secara transparan dan profesional.
“Kami meminta semua pihak bersabar hingga proses hukum memberikan hasil yang jelas, sekali lagi kami menegaskan kepercayaan dan keamanan dana nasabah selalu menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah yakni CV Narayyan Gema Perkasa melaporkan terkait saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang hingga Rp 300 juta, tanpa ada transaksi yang dilakukan. Nasabah tersebut mengaku tidak menerima notifikasi atau pemberitahuan apa pun sebelum dana tersebut hilang.
Menanggapi hal ini, Bankaltimtara menegaskan pihaknya memiliki sistem keamanan perbankan yang ketat. Namun, pihak bank tidak menutup kemungkinan adanya indikasi tindak kejahatan perbankan, baik dari faktor eksternal maupun internal.
“Kami memastikan setiap transaksi yang terjadi di Bankaltimtara selalu diawasi dengan sistem keamanan yang ketat. Namun, kalau ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi kejahatan, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Bankaltimtara mengimbau kepada seluruh nasabah agar lebih berhati-hati dalam menjaga data perbankan mereka, termasuk PIN, password, dan kode OTP.
Bankaltimtara berjanji akan memberikan informasi terbaru melalui saluran resmi apabila ada perkembangan signifikan terkait kasus ini.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo