TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan mengenai anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 telah tersedia dan siap digunakan. Kepastian ini diperoleh setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) resmi ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Kodim dan Polres Kukar serta Bontang.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan Pemkab Kukar telah menyiapkan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara pelaksanaan PSU tetap berada di bawah kendali penyelenggara Pilkada, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan dana.
“Kami sudah siapkan anggarannya dan pelaksanaan PSU tetap berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah memastikan tidak ada kendala dari sisi pembiayaan, sehingga semua tahapan bisa berlangsung dengan baik,” ujar Edi, Rabu (19/3/2025).
Mengenai besaran anggaran PSU, Edi Damansyah tidak menyebutkan angka pastinya, namun ia memastikan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme efisiensi dan prioritas anggaran.
“Saya tidak hafal jumlah pastinya, karena perhitungan dilakukan oleh pihak terkait. Namun, yang jelas anggaran PSU ini telah disiapkan tanpa mengganggu program pembangunan lain yang sudah berjalan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan PSU berjalan sesuai tahapan, transparan, serta memenuhi prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
Selanjutnya dii tengah persiapan PSU, Pemkab Kukar mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Edi Damansyah berharap masyarakat tetap aktif menggunakan hak pilihnya serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.
“Kami ingin PSU ini berjalan dengan lancar dan damai. Mari kita bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif serta memastikan proses demokrasi ini berjalan tanpa hambatan,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo