PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan akan mempercepat proses pelantikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 pada pertengahan April 2025 mendatang.
Hal itu diketahui, setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser menjalin pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Senin (24/3/2025).
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, menyatakan perkiraan proses pelantikan yang telah ditetapkan, setelah hasil koordinasi pihaknya bersama dengan Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru atas kesiapan Kabupaten Paser untuk melaksanakan pengangkatan.
“Berdasarkan petunjuk Bupati Paser, Fahmi Fadli, untuk segera melaksanakan pengangkatan PPPK dan CPNS setelah adanya penetapan dari Menpan RB,” kata Suwito saat diwawancarai.
Suwito menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Kanreg VIII BKN Banjarbaru yang menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai sebagai salah satu syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) yang tengah berproses.
Ditambahkan Suwito, Kabupaten Paser menjadi salah satu dari dua daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang paling cepat melaksanakan pengangkatan bagi PPPK dan CPNS setelah Kabupaten Berau. Namun begitu, dapat dipastikan Kabupaten Paser menjadi tercepat dalam pengangkatan ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Kasri menyambut baik agenda tersebut sebagai salah satu komitmen DPRD Kabupaten Paser untuk memperjuangkan aspirasi ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Paser yang sebelumnya diaspirasikan.
Kasri menyebut pertemuan dengan BKPSDM Kabupaten Paser merupakan tindak lanjut dari tuntutan PTT yang mengikuti proses PPPK yang dinilai sangat penting agar tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Paser.
“Kita patut bersyukur PPPK dan CPNS kita akan segera dilantik, tentu ini bagian dari upaya kita semua untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Kasri.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, menyebut pengangkatan PPPK dan CPNS yang akan berlangsung pada April 2025 mendatang sebagai buah dari perjuangan PTT untuk mendapatkan haknya melalui DPRD Kabupaten Paser.
“DPRD Paser benar-benar memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dari para PTT yang menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Paser dan ini adalah jawaban dari harapan mereka,” tandasnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Yahya Yabo