SANGATTA – Pengelola Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kenyamukan, Sangatta, Kutai Timur, menegaskan kawasan PPI Kenyamukan bukanlah area wisata, melainkan zona aktivitas ekonomi perikanan. Hal ini disampaikan menyusul adanya keluhan sebagian masyarakat terkait retribusi masuk yang kini mulai diberlakukan.
Kepala Pelabuhan PPI Kutim, Misbahuddin, menjelaskan pelabuhan tersebut berfungsi sebagai pusat kegiatan bongkar muat hasil laut, distribusi logistik, serta aktivitas pendukung sektor perikanan dan kelautan.
“PPI Kenyamukan bukan tempat wisata. Ini kawasan kerja perikanan, jadi memang dikenakan retribusi masuk sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Lanjut Misbahuddin, retribusi masuk diberlakukan kepada kendaraan maupun individu yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Kebijakan ini disebut untuk mendukung operasional dan perawatan fasilitas pelabuhan serta meningkatkan pelayanan kepada nelayan dan pengguna jasa.
“Dana dari retribusi masuk akan digunakan untuk pemeliharaan area pelabuhan, kebersihan, pengamanan, dan fasilitas penunjang lainnya. Semuanya tercatat dan masuk ke kas provinsi karena PPI Kenyamukan di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),” tegasnya.
Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk nelayan, pedagang, dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Masyarakat diimbau untuk tidak termakan isu yang menyebutkan retribusi tersebut merupakan bentuk pungutan liar.
“Kami pastikan penarikan retribusi resmi, menggunakan karcis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau ada yang merasa dirugikan atau dipungut tanpa bukti resmi, bisa melapor langsung ke kami,” tambahnya.
Misbah menambahkan tarif besaran retribusi bervariasi, tergantung pada jenis aktivitas dan kendaraan yang masuk ke area pelabuhan. Misalnya, kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 2.000, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp 5.000. Sementara kapal ikan dikenakan retribusi sesuai dengan tonase dan jenis kegiatan.
“Pengunjung ke PPI Kenyamukan memang ramai apalagi warga datang menikmati pemandangan pantai Kenyamukan, namun ini yang perlu masyarakat ketahui penarikan retribusi bukan retribusi kawasan wisata,” sebutnya.
Misbah menyebutkan dengan diberlakukannya penarikan retribusi di Kawasan PPI Kenyamukan, fasilitas yang ada pun akan ditambah seperti WC umum.
PPI Kenyamukan menjadi pelabuhan penting di wilayah pesisir Kutim, menopang kebutuhan ekonomi kelautan serta distribusi hasil tangkapan nelayan lokal. Dengan adanya penataan dan penerapan retribusi, pengelola berharap pelabuhan dapat lebih tertib, bersih, dan aman untuk semua pengguna.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo