SANGATTA – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bersama jajaran Polres Kutim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBU di wilayah STC, Selasa (8/4/2025) sore.
Sidak dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan warga yang mengeluhkan penurunan performa kendaraan setelah mengisi BBM yang diduga akibat kualitas BBM tidak sesuai standar.
Dalam Sidak tersebut, petugas memeriksa takaran, kandungan BBM, serta sistem distribusi di SPBU. Hasil sementara tidak ditemukan indikasi BBM oplosan di SPBU yang dilakukan Sidak, namun pengawasan akan terus diperketat.
“Kami bergerak cepat karena ini menyangkut hak dan keselamatan konsumen. Dari hasil pengecekan hari ini belum ditemukan pelanggaran, tapi kami tetap akan melakukan pengawasan lanjutan,” ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani saat diwawancarai disela Sidak.
Lebih lanjut, Nora menjelaskan dari hasil pengecekan didapati BBM jenis Pertalite dan Pertamax tidak mengandung kandungan tambahan, kemudian suhu dari BBM masih dibatas normal.
“Selama kegiatan berlangsung diharapkan semua dapat lebih selektif dalam memilih lokasi pengisian BBM, dan bila mengalami kendala dapat melaporkan ke petugas yang terdekat dengan memberikan bukti seperti struk pengisian di SPBU mana,” jelas Nora.
Sementara Kapolres Kutim melalui personel perwakilan yang turut hadir dalam Sidak menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas apabila ditemukan praktik ilegal terkait distribusi BBM.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor kalau menemukan dugaan kecurangan atau praktik oplosan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Disperindag dan Polres Kutim mengingatkan para pengelola SPBU untuk tetap menjaga standar kualitas dan distribusi BBM agar tidak merugikan konsumen, serta menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo