spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anjungan SIAPKerja di Sepaku Dihentikan, Abd Rahman Wahid Minta Solusi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal ke IKN

PPU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abd Rahman Wahid, menyoroti tidak berfungsinya anjungan SIAPKerja yang dibangun di Kecamatan Sepaku sejak tahun 2002. Ia menyebut, hingga kini belum ada tindak lanjut atau solusi atas penutupan fasilitas tersebut, padahal anjungan itu sempat digadang-gadang menjadi sarana untuk mempermudah akses informasi dan rekrutmen tenaga kerja.

“Saya juga mengikuti isu ini. Dari awal dibangun, anjungan itu tidak pernah berfungsi maksimal dan akhirnya tidak beroperasi sama sekali. Ini menjadi keluhan masyarakat, terutama warga Sepaku,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, keberadaan anjungan tersebut dulunya ditujukan untuk mendukung penyaluran tenaga kerja lokal, apalagi Sepaku kini menjadi kawasan strategis yang berada di pusat pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sayangnya, potensi tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau memang anjungan itu tidak jalan, pemerintah semestinya menyediakan alternatif lain untuk mengakomodasi tenaga kerja lokal. Jangan dibiarkan masyarakat kebingungan,” tambahnya.

Setelah tidak berfungsi sejak diresmikannya Anjungan SIAPKerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pada 19 November 2022, akhirnya, anjungan yang diharapkan menampilkan lowongan kerja perusahaan yang beroperasi di wilayah IKN itu resmi dihentikan.

Informasi penghentian anjungan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam, bersama Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, Februari lalu.

dengan berakhirnya pilot project AnjunganSIAPKerja Kemenaker RI, maka, berdasarkan hasil evaluasi terkait dengan efektivitas lokasi AnjunganSIAPKerja, operasi layanan AnjunganSIAPKerja IKN, Kecamatan Sepaku, PPU pada 2025 dihentikan. Surat ini diteken oleh Kepala Pusat Pasar Kerja, Kemenaker, Muchammad Yusuf.

Lebih lanjut, Wahid menegaskan, visi awal dari program ini tetap harus berjalan, yakni memastikan masyarakat lokal bisa ikut terlibat dan mendapatkan manfaat dari pembangunan, khususnya proyek IKN yang saat ini tengah berjalan masif.

“Visi itu jangan sampai hilang. Yang penting adalah bagaimana kita membuka jalan agar masyarakat sekitar bisa ambil bagian dan mendapat peluang kerja yang layak,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS