SAMARINDA – Komisi II DPRD Provinsi Kaltim bersama pihak Pertamina, Kepolisian, Dinas ESDM, Dinas PPKUKM serta masyarakat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait monitoring dan klarifikasi kondisi BBM yang dianggap bersamalah. RDP dilaksanakan, Rabu (9/4/2025) yang diikuti perwakilan masing-masing.
Dalam hal ini, komisi II bersama pihak masyarakat menyayangkan kelalaian Pertamina atas banyaknya kendaraan mogok massal di Kalimantan Timur sejak sebelum lebaran lalu.
“Pertamina harus bertanggung jawab, kalau dibiarkan kami akan meminta KPK memeriksa Pertamina,” kata Sabaruddin Panrecalle, sebagai pimpinan rapat dan ketua komisi II DPRD Kaltim.
Ia merasa selama ini pihak Pertamina selalu membela diri, padahal kasus kendaraan ‘mogok’ usai mengisi BBM di SPBU marak terjadi dan viral. Maka, Sabaruddin meminta dengan tegas, pihak Pertamina mendengarkan keluhan masyarakat hingga memberikan output yang jelas terkait pertanggung jawaban Pertamina.
Di sisi lain, perwakilan Pertamina, Eko Hermanto dari PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan sejauh yang mereka analisa, BBM yang mereka jual sudah sesuai standar. Baik dari hulu dan hilir semua melalui pengecekan dan dinyatakan tidak bermasalah.
“Semua tahapan pengetesan telah memenuhi spesifikasi dan standar internasional. Kita tidak berani memasarkan produk yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas Eko Hermanto.
Sementara, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, merasa heran. Ia mengatakan apabila memang sesuai dengan spesifikasi mengapa permasalahan ini marak terjadi kendaraan yang mogok (brebet).
Selain itu, Giaz telah melakukan eksperimen kepada tiga sepeda motor dengan tiga jenis berbeda untuk menguji BBM dari SPBU. Ternyata dari tes itu, semua sepeda motor mengalami brebet dan harus diperbaiki.
“Dari situ, clear BBM yang bermasalah, juga Pertamina yang bermasalah,” katanya.
Giaz pun membawa sampel BBM dari bengkel tersebut dan membandingkannya dengan sampel yang dibawa pihak Pertamina. Dari kesaksiannya, dari aromanya saja sudah berbeda.
Tidak berhenti di Abdul Giaz, M Husni Fahruddin selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, mengatakan sulit bagi masyarakat untuk tidak mencurigai pihak Pertamina. Apalagi beberapa waktu lalu Pertamina terjerat kasus korupsi 900 triliun lebih.
Menurut Husni, pembenaran yang dilakukan oleh Pertamina terasa omong kosong belaka. Di mana saat masyarakat hingga kini masih saja mengalami kerugian.
“Ini jelas kelalaian dari pihak Pertamina, tolong cek dong ke bengkel. Jangan beralasan susah mendapatkan barang bukti dari bengkel dengan alasan pihak bengkel menolak memberikan sampel,” tegas Ayub.
RDP tersebut berlangsung hingga 4 jam serta sempat dilakukan skorsing selama setengah jam untuk menunggu keputusan pertanggung jawaban pihak Pertamina.
Selain Komisi II, ada perwakilan masyarakat seperti Ojol, perwakilan bengkel dan PMI yang ambulance-nya sempat mogok turut ikut hadir dan mengambil peran dalam rapat tersebut.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo