spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kutim Sebut Perbaikan Jalan Sangkulirang-Sandaran Masuk Daftar Prioritas Pembangunan

SANGATTA – Permasalahan jalan rusak yang menghubungkan Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran kembali menjadi sorotan warga. Jalan yang menjadi satu-satunya akses utama antar kecamatan itu masih dalam kondisi memprihatinkan, terutama saat musim hujan yang membuat jalanan berlumpur dan sulit dilalui.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pembangunan jalan Sangkulirang–Sandaran sudah masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah.

“Jalan ini memang sudah lama menjadi perhatian. Alhamdulillah, sekarang sudah kami masukkan ke dalam 50 program prioritas Pemkab Kutim,” kata Ardiansyah saat melakukan kegiatan safari Syawal di Sangkulirang, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, konektivitas antar wilayah sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di daerah pesisir seperti Sandaran. Untuk jalan yang layak akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi lokal terutama di sektor mikro dan usaha

“Kalau jalannya bagus, otomatis biaya logistik menurun, akses ke layanan kesehatan dan pendidikan lebih mudah,” tambahnya.

Namun, Ardiansyah mengakui pembangunan jalan tersebut menghadapi tantangan besar, mulai dari medan yang sulit hingga keterbatasan anggaran.

“Kami tetap berupaya mencari solusi terbaik, termasuk menjajaki dukungan dari pemerintah pusat dan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.

Ia menargetkan pembangunan infrastruktur jalan desa akan dialokasikan setidaknya 30 persen dari APBD setiap tahun. Hal tersebut merupakan bagian dari 50 program prioritas Pemerintah Kutim periode 2025–2029, khususnya dalam kerangka pembangunan Desa Hebat.

Warga pun berharap agar rencana perbaikan ini segera direalisasikan. “Setiap musim hujan, jalan pasti rusak parah. Kami cuma ingin akses yang layak, agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu,” ungkap Qurrataayun, warga Sangkulirang.

Untuk itu dengan masuknya jalan Sangkulirang-Sandaran ke daftar prioritas, masyarakat berharap perubahan nyata segera terjadi, agar konektivitas wilayah di Kutim dapat semakin baik dan merata.

 

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS