spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perbaikan 150 RTLH, Pemkot Bontang Anggarkan Rp 7,5 M

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencatat sebanyak 150 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebar di berbagai wilayah di Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan seluruh rumah tersebut akan diperbaiki melalui program bantuan perbaikan rumah oleh Pemkot.

Dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Senin (14/4/2025), Neni mengatakan anggaran sebelumnya untuk perbaikan rumah RTLH sebesar Rp 20 juta dianggap belum cukup terutama untuk memperbaiki atap, lantai, dan dinding.

Untuk itu, pihaknya akan menaikkan alokasi anggaran menjadi Rp 50 juta per rumah melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru dan akan menyelesaikan 150 RTLH tersebut.

“Total kebutuhannya Rp 7,5 miliar untuk menyelesaikan rumah tidak layak huni,” katanya.

Adapun luasan penyumbang utama kawasan kumuh berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), terdapat 18 hektare wilayah kumuh, sehingga diharapkan dari program tersebut akan mengurangi wilayah kumuh di Kota Bontang.

Keterlibatan seluruh elemen masyarakat perlu ditingkatkan, para ketua RT yang hadir dalam Musrenbang tersebut diminta aktif mendata dan mengajukan warganya.

Program ini tidak hanya memperbaiki rumah, sanitasi Open Defecation Free (ODF) atau Setop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) turut akan dibenahi dan diperbaiki.

“Kelayakan rumah tersebut tentu kita benahi,” sebutnya.

 

Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS