SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan bukti ilmiah terkait dugaan pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat pemilik kendaraan yang sempat mengalami kendala ‘brebet’ beberapa waktu lalu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Senin (5/5/2025) mengungkapkan tim independen yang terdiri dari para peneliti telah melakukan kajian mendalam terhadap sampel BBM yang diambil langsung dari kendaraan konsumen.
Hasilnya mengejutkan, menunjukkan adanya tidak sesuai kualitas BBM dengan standar yang telah ditetapkan.
Temuan ini kontras dengan hasil uji laboratorium sebelumnya yang dilakukan terhadap sampel BBM dari Terminal Patra Niaga serta dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Sriadai dan SPBU Pranoto, pada 12 April 2025. Saat itu, hasil uji menunjukkan BBM dari lokasi-lokasi tersebut masih memenuhi standar kualitas.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium, BBM yang diambil dari Terminal Patra Niaga serta dua SPBU tersebut masih berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar kualitas,” jelas Andi Harun.
Namun, gelombang keluhan dari warga terkait kerusakan kendaraan mendorong tim akademisi untuk melakukan pengujian lebih lanjut.
Mereka mengambil sampel BBM langsung dari kendaraan konsumen yang terdampak.
Hasil analisis terhadap tiga sampel kendaraan menunjukkan seluruhnya memiliki nilai Research Octane Number (RON) di bawah standar minimal untuk Pertamax.
Rinciannya, sampel satu memiliki RON 86,7, sampel dua memiliki RON 89,6, dan sampel tiga memiliki RON 91,6. Padahal, standar RON untuk Pertamax adalah minimal 92.
Pengujian lanjutan yang lebih mendalam dilakukan terhadap sampel dengan nilai RON tertinggi yaitu 91,6.
Hasilnya mengungkap adanya kandungan timbal (Pb) sebesar 66 ppm, kandungan air mencapai 742 ppm, kandungan total aromatik sebesar 51,16 persen v/v dan kandungan benzen sebesar 8,38 persen v/v.
Seluruh kandungan ini melebihi ambang batas yang ditetapkan untuk BBM jenis Pertamax.
Andi Harun menegaskan proses pengambilan seluruh sampel dari kendaraan dilakukan secara valid dan terdokumentasi dengan baik, mencakup waktu dan lokasi pengambilan yang jelas.
Lebih lanjut, analisis menggunakan teknologi Scanning Electron Microscopy-Energy Dispersive X-ray spectroscopy (SEM-EDX) dan Fourier Transform Infrared Spectroscopy (FTIR) mengindikasikan adanya kontaminasi logam seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb).
Selain itu, terdeteksi pembentukan senyawa polimer seperti polyethylene dan polystyrene yang berpotensi menyebabkan penyumbatan pada filter bahan bakar kendaraan.
“Ini bukan pendapat pribadi saya, ini murni hasil uji ilmiah. Tim dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) tidak bekerja sendiri, tetapi berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda dan tiga hingga empat lembaga lain yang kredibel,” pungkas Andi Harun.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo