spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bontang Akan Kunjungi ESDM Kaltim, Tindak Lanjut Revisi RTRW

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai tindak lanjuti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait adanya aktivitas galian C.

Kunjungan ke ESDM Kaltim akan dilakukan, Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 13.00 WITA. Bahkan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, akan mengajak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam untuk ikut serta.

“Kami akan coba datang berkunjung ke sana, sekaligus mengajak ketua DPRD untuk spesifik membahas galian C,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Selain itu, nantinya Wawali Agus Haris akan membahas bagaimana nasib para sopir truk yang telah menggantungkan nasibnya apabila para sopir kehilangan pekerjaan akibat dampak aktivitas galian C yang dinyatakan ilegal.

“Nantinya juga kita akan mengusulkan perubahan RTRW, bagaimana nasib ratusan sopir dan keluarganya yang menggantungkan ekonominya di mobil truknya. Bisa tidak nantinya mereka tetap beroperasi dengan pemantauan yang serius,” jelasnya.

Adapun selain faktor ekonomi para sopir truk, Pemkot Bontang pastinya telah memberikan perhatian serius untuk kerusakan lingkungan yang terjadi akibat adanya aktivitas galian C. Terlebih adanya warga yang terdampak dari galian tersebut.

“Saat ini lagi perampungan tim tata ruang kita dan strategis apa nantinya yang akan dimasukkan. Kebetulan ada peluang ini, kita akan sampaikan semuanya ke provinsi,” ungkapnya.

 

Pewarta: Dwi S
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS