spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disebut Hanya 5 Kali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim, M. Udin Kritik Gubernur Kaltim

SAMARINDA – Untuk kesekian kalinya, Gubernur Kaltim Isran Noor Kembali tak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim M. Udin.

Pada Rapat Paripurna ke-19, Rabu siang tadi (21/6/2023), Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Padahal agenda dari rapat tersebut yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di dewan dan Ranperda Tentang Terhadap Pertanggungjawaban Nota Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Udin menegaskan dalam interupsinya, masa jabatan Gubernur Kaltim akan segera berakhir. Namun sejak menjabat, sebutnya, Isran terhitung jari mengahadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

“Sampai detik ini pada Rapat Paripurna tidak ada hadir dan terhitung tidak lebih dari lima kali hadir. Padahal rapat paripurna ini sah dan diakui negara,” ucapnya lugas.

“Apalagi tinggal berapa bulan lagi selesai menjabat. Apakah tidak ada pesan dan kesan yang ingin disampaikan,” lanjutnya.

Politisi Golkar ini menilai, agenda dalam rapat paripurna tersebut sangat penting untuk dihadiri orang nomor satu di Kaltim tersebut. Pasalnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan kepada Gubernur, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

“Apa yang sudah beliau kerjakan selama ini, bagaimana caranya menyerap anggaran, karena ada silpa Rp 6 Triliun lebih yang harusnya untuk membangun Kaltim. Kan ini yang kita pertanyakan, tetapi lagi-lagi pak Gubernur tidak hadir lagi,” tandasnya.

Ke depannya, di sisa akhir masa jabatan Isran, mantan Bupati Kutim tersebut diharapkan dapat langsung menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim, tanpa diwakili Wakil Gubernur Kaltim atau jajaran pejabat Pemprov Kaltim. “Harapan kami yang hadir Pak Gubernur Kaltim,” tutupnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img