spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Iduladha, 9 Ribu Hewan Kurban di Samarinda Disuntik Vaksin Cavac

SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang) Kota Samarinda lakukan vaksinasi terhadap hewan kurban. Hal itu dilakukan guna memastikan hewan kurban bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Secara simbolis, Dinas Ketapang Samarinda telah melakukan vaksinasi di tempat penjualan hewan kurban Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, pada Kamis (22/6/2023).

Vaksinasi yang diberikan oleh Dinas Ketapang Samarinda terhadap hewan kurban itu berjenis Cavac.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketapang Samarinda, Maskuri mengatakan bahwa vaksinasi Cavac itu diberikan sebagai tindak lanjut temuan kasus PMK di Samarinda, sebanyak 19 kasus.

Dua di antara hewan kurban itu terpaksa dilakukan pemotongan paksa, sedangn 17 lainnya telah berhasil disembuhkan Dinas Ketapang.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kebutuhan hewan kurban di Samarinda tahun 2023 ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya 5 ribu ekor saja.

“Tahun 2023 ini naik karena status merah sudah di tanggulangi dan naik lonjakannya hingga 13 ribu,” ucap Maskuri saat dikonfirmasi awak media.

Maskuri menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan vaksinasi Cavac di sejumlah tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Samarinda. Saat ini diakuinya telah hampir 70 persen vaksinasi hewan kurban telah dilakukan pihaknya, dengan kalkulasi kurang lebih 9 ribu ekor.

Agar Herd Immunity hewan kurban meningkat, menurut Maskuri vaksinasi harus tercapai 98 persen. Ia mengaku hal itu sedikit sulit untuk dicapai, sebab perputaran distribusi hewan kurban yang sangat cepat.

“Tapi saya yakin aman, karena minimal di karantina di Kota Samarinda minimal 10 hari, maksimalnya 14 hari dan tidak ada muncul tanda klinis,” ungkapnya.

Maskuri menguraikan, bahwa hanya sapi dari Kelompok Tani di Samarinda saja yang mendapatkan vaksin kedua. Di Kota Samarinda sendiri terdapat sedikitnya sekitar 40 persen atau 1500 ekor.

“Karena itu, konsumen harus memastikan bahwa hewan yang akan di kurbankan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dinas Ketapang Kota Samarinda,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img