BONTANG – Upaya penegakan perda penertiban anak jalanan (anjal) maupun gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian marak di Kota Bontang, mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Penanganan masalah sosial ini menurutnya sudah seharusnya dilakukan, agar tercipta kota taman yang kondusif, tertib, aman dan nyaman.
“Kami sepakat dan sangat mendukung. Apalagi kebanyakan mereka (gepeng) ini dari luar Bontang. Kalau kita biarkan malah nanti semakin banyak,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Apabila para gepeng tersebut merupakan warga Bontang, maka dirinya mengaku siap membantu bersama pemerintah daerah. Seperti menyediakan rumah tinggal layak huni, pemberdayaan sosial dan ekonomi, pemberian bantuan sosial, dan lain-lain.
”Kalau betul-betul murni orang Bontang yang mengemis karena tidak mampu, oke akan kita bantu. Tapi kan realitanya kebanyakan ada yang koordinir dan bukan asli dari Bontang,” terangnya.
Selain itu kendala lainnya adalah, para gepeng ini dapat membahayakan pengguna lalu lintas, lantaran meminta-minta di pinggir jalan. Ia meminta semua pihak ikut berpartisipasi dengan tidak memberikan sesuatu, agar tidak membahayakan dirinya sendiri juga orang lain.
“Kami tidak larang masyarakat bersedekah. Tapi jangan sampai kebaikan kita justru memicu semakin banyak gepeng ke sini, dan menimbulkan masalah sosial baru. Mereka malah lebih milih ngemis daripada kerja yang lebih layak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, upaya penertiban Anjal dan Gepeng ini terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang sesuai dengan Perda Kota Bontang yang berlaku.
“Hal ini sesuai dengan Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat. Maka upaya penertiban para gepeng di Kota Bontang perlu semakin massif dilakukan,” pungkasnya. (ADV/RM)