PASER – Bagian dari reses massa persidangan III Tahun 2023, Jaring aspirasi di Desa Bente Tualan, Kecamatan Longkali, pada Senin (23/10/2023) lalu, digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Komisi I, Andi Faisal Assegaf.
Turut hadir dalam reses tersebut Hj. Noverie Amelia Parmiesca, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Kaur Pembangunan Desa Bente Tualan, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Tujuannya, untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat. Andi Faisal Assegaf menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban anggota DPRD yang dilakukan tiga kali dalam setahun. Reses berfungsi sebagai sarana untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi sosial dan geografis mereka. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan diteruskan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Ia mengharapkan agar masyarakat dapat menyampaikan usulan mereka dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Kami selalu berjuang untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan meminta pemerintah untuk memprioritaskannya. Kami selalu siap untuk melayani aspirasi. Terima kasih telah berpartisipasi dalam reses. Kami berjanji terus berjuang demi kesejahteraan bersama,” ujarnya. (Adv/dprdkaltim)