spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLHK Alokasikan Anggaran Pemenuhan Armada Pengangkut Sampah untuk Kecamatan

TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan armada pengangkut sampah. Diusulkan pada tahun 2024 ini, diperuntukkan bagi kecamatan-kecamatan yang memang belum memiliki truk pengangkut sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menerangkan bahwa pada tahun 2022 lalu, Pemkab Kukar telah mendistribusikan sebanyak 13 unit kendaraan pengangkut sampah di sejumlah kecamatan.

“Tahun 2024 ini kita akan mengadakan beberapa unit untuk memback up alat angkut di beberapa kecamatan,” jelas Irawan.

Lebih lanjut, sambung Irawan, pemerintah daerah telah menargetkan armada pengangkut sampah ini tersebar di 20 kecamatan. Sehingga permasalahan sampah dapat langsung ditangani masing-masing kecamatan.

“Karena pak Bupati menginginkan masalah sampah selesai di kecamatan, karena mereka tahu persis wilayahnya,” lanjutnya.

Sementara pada APBD Perubahan tahun 2023 lalu, DLHK Kukar juga telah melakukan pengadaan kendaraan pengangkut, pembersih, hingga penyedot sampah. Diantaranya 5 unit dump truck, 4 unit Amroll, 5 unit kendaraan Compactor, dan 1 unit kendaran Road Sweeper.

Hanya saja, sejumlah kendaraan tersebut diperuntukan di wilayah Kecamatan Tenggarong. Salah satunya mobil penyapu jalan atau Road Sweeper yang digunakan di kawasan jalur protokol.

“Kemarin sudah kita uji cobakan, kalau Road Sweeper kita tidak gunakan tiap hari tapi saat kondisi tertentu saja,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img