TANJUNG REDEB – Kasus ilegal fishing masih marak terjadi di wilayah pesisir laut Kabupaten Berau. Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena mengatakan jika Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada bisa digunakan untuk menangani hal ini.
“Perda yang susah ada bisa menjadi acuan untuk pengawasan untuk para nelayan,” ucapnya.
Kemudian pembangunan pos penjagaan juga sangat diperlukan untuk mempermudah pengawasan. Dikatakannya, saat ini dampak illegal fishing dapat merusak lingkungan dan ekosistem laut, sehingga menunjukkan gejala penurunan kualitas sebagai akibat dari penangkapan ikan yang salah.
Selain illegal fishing, penangkapan ikan dengan cara tidak ramah juga tentu berdampak luas bagi ekosistem bawah laut, merusak terumbu karang, dan akhirnya mematikan sektor pariwisata.
“Dari Pemkab sendiri secara rutin melakukan sosialisasi setiap tahunnya untuk mengingatkan masyarakat terkait ilegal fishing dan dampaknya. Dan ini sangat bagus,” tuturnya.
Darlena berharap, dengan adanya Perda yang dibuat secara khusus itu, bisa berpengaruh besar ke masyarakat, khususnya para nelayan.
“Semoga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan,” tandasnya.(Adv)