TANJUNG REDEB – Melihat kualitas pembangunan setiap titik daerah yang cukup beragam maka DPRD Berau menilai perlunya ada peningkatan kualitas SDM aparatur kampung. Termasuk juga mencarikan berbagai solusi dari masalah yang selama ini dihadapi kampung dalam pembangunan.
Ada banyak kendala baik regulasi maupun kewenangan terbatas. Pasca penerapan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ada banyak masalah didapat daerah karena terkendala kewenangan.
Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung mengatakan ada banyak persoalan yang dialami daerah khususnya pemerintahan kampung dalam pengelolaan pembangunan. Menyoal pembangunan yang menyelaraskan dengan nawacita di Berau direfleksikan dengan program membangun dari pinggir (kampung).
Hal itu juga tidak terlepas dari banyaknya regulasi yang mengikat serta menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelaksana khususnya aparatur kampung, baik kepala kampung maupun stafnya.
Salah satu masalah adalah banyaknya regulasi yang turun silih berganti setiap tahun berjalan. Hal ini tentunya membutuhkan waktu bagi aparatur daerah khususnya aparatur pemerintahan kampung untuk mencerna bahasa regulasi dan realisasinya di lapangan.
“Kita punya persoalan mengenai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah terpencil. Ada banyak faktor sebenarnya, dan kita selalu berupaya bagaimana kondisi ini bisa teratasi jadi tidak berlarut-larut, kasihan juga warga kampung,” ungkapnya.
Seperti halnya pemenuhan kebutuhan listrik. Diketahui listrik menjadi kebutuhan dan tuntutan terbesar masyarakat saat ini. Namun Berau tidak bisa lebih aktif dibandingkan saat masih ada dinas pertambangan dan Energi (Distamben).
Karena semua harus menunggu dan melobi Provinsi dan pusat terlebih dahulu. Mulai dari pengadaan tiang listrik, jaringan dan alat lainnya. Kampung menurut Nurung sebenarnya memiliki kemampuan melalui dana desa dan juga Alokasi dana kampung (ADK). Namun regulasi dan kewenangan yang menjadi kendala.
Tidak hanya soal listrik, tetapi juga soal pembangunan lainnya. Sementara tingkat kebutuhan masyarakat terus tumbuh seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
“Serta sebaran wilayah pemukiman yang semakin luas,” ujarnya.
“Artinya kami berdialog tanya jawab soal teknis yang mengacu pada regulasi yang mengatur tentang pengelolaan dana desa khususnya dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar listrik itu,” tandasnya. (Adv)