TANJUNG REDEB – Beredar Video viral yang memperlihatkan aktivitas tambang di dekat sungai menarik perhatian dari Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Dirinya menyebut hal ini sudah digaungkannya sejak 2013 lalu. “Saya sudah peringatkan sejak jauh hari, bahwa siapa saja boleh berinvestasi di Berau, tapi jangan membuat kerusakan lingkungan kita,” tegasnya.
Sedangkan ditanya terkait dugaan konsesi itu milik salah satu perusahaan pertambangan di Berau, Madri tak bisa memberikan pernyataan pasti, lantaran dirinya belum mengetahui apakah itu betul milik salah satu perusahaan tambang terbesar di Berau.
“Saya sudah melihat, tapi saya juga belum tahu pasti apakah betul-betul itu milik mereka atau bukan. Tapi kalau memang iya, pasti sudah ada ketentuan dan aturannya, dan tidak mungkin dilanggar,” tambahnya.
Dikatakannya, aturan yang dimaksud adalah batas kedalaman minimal dan maksimal penambangan, yang pastinya akan dilakukan sesuai ketentuan.
Madri juga mengatakan jika sampai saat ini dirinya masih terus berjuang tentang permasalahan tambang ini. Namun, untuk kebijakannya sendiri tetap dikembalikan ke kepala daerah. Sehingga saat sudah mendapatkan informasi valid, maka Bupati dan Wakil Bupati bisa memberikan instruksi ke OPD terkait.
“Kita punya DLHK dan Dinas Perizinan. Kalau memang ada permasalahan dan benar melampaui batas kedalaman yang tertera dalam Amdal, maka kepala daerah harus mengambil langkah tegas. Jangan sampai ini menjadi liar. Apalagi kalau benar itu punya mereka, pasti mereka juga siap melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, meskipun perizinan tambang ada di pemerintah pusat dan provinsi, tapi pengawasan masih bisa dilakukan pemerintah daerah, untuk kemudian diteruskan sebagai laporan ke provinsi maupun pusat.
“Saya berharap hal ini menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak mau daerah yang kita cintai ini mengalami kerusakan lingkungan,” tandasnya. (Adv)