TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga mengingatkan, seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau agar bisa memanfaatkan Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa (DD) untuk peningkatan pembangunan kampung.
Saga menuturkan, kepala kampung serta aparatur kampung harus memanfaatkan atau merealisasikan ADK dengan tepat sasaran. Sesuai dengan rencana pembangunan kampung yang sudah disusun
“Setiap tahun anggaran yang dikucurkan dari Pemkab Berau cukup besar dan selalu meningkat. Jangan sampai anggaran besar itu menjadi tidak terlihat, karena penggunaannya yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Dikatakannya, ADK diberikan agar pemerintah kampung dapat memajukan kampungnya tanpa harus bergantung pada program pemerintah daerah. Terutama untuk pembangunan berskala kecil.
Selain itu, ADK digunakan untuk pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang berpotensi menambah pendapatan kampung disegala sektor yang ada.
“Karena tujuan ADK ini untuk menjadikan kampung lebih mandiri, sehingga tidak lagi harus bergantung pada pemerintah kedepannya,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan, jangan sampai ada kepala kampung yang berani menggunakan ADK untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Dirinya menyampaikan pengelolaan ADK ini sudah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Contohnya sudah banyak, jangan ada lagi kepala kampung terjerat kasus hukum gara-gara ADK,” tandasnya. (Adv)