spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kukar Meningkat, DP3A Intensifkan Penanganan

TENGGARONG – Kerja keras terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), seiring meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak hingga Juli 2024. Hingga tembus ratusan kasus.

Dari data DP3A Kukar, tercatat 112 kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di sejumlah wilayah di Kukar. Sangat mengkhawatirkan apabila dibandingkan dengan periode serupa ditahun 2023 silam.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, mengatakan angka-angka ini tercatat dalam sistem aplikasi yang dimilki pihaknya. Yakni sistem informasi yang mencatat berbagai jenis kasus kekerasan bernama Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Dalam sistem aplikasi tersebut, DP3A Kukar mengakses untuk melakukan analisa data kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kukar. Baik itu kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami akan meminta data dari Simfoni untuk melihat klasifikasi kasus (apa saja) yang terjadi,,” ucap Marhaini.

Dengan analisis data, maka DP3A Kukar bisa dengan mudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat kepada korban. Ini bentuk komitmen dari DP3A Kukar untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Kukar.

“Kami bertekad untuk mengurangi angka kekerasan ini dengan berbagai program edukasi dan intervensi yang sudah dan akan kami laksanakan,” pungkasnya. (ADV)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS