TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan penataan taman-taman kota agar lebih optimal dalam fungsi dan estetika. Ia menilai, konsep pemagaran pada beberapa taman kota di Tanjung Redeb membatasi fungsi ruang terbuka hijau sebagai area publik.
“Banyak taman di Indonesia tidak dipagari, dan itu menjadikannya ruang publik yang benar-benar terbuka untuk masyarakat. Di Berau, seperti Taman Cendana dan Taman Sanggam, pagar membuatnya terlihat seperti kebun tertutup,” ungkapnya.
Menurut Waris, taman kota seharusnya menjadi ruang yang mudah diakses masyarakat untuk berkumpul, berdiskusi, atau sekadar bersantai. Ia menekankan pentingnya penataan ulang agar taman-taman tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Jika taman tertata dengan baik dan ramai pengunjung, orang akan berpikir dua kali untuk melakukan hal yang tidak pantas di sana,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam menata kawasan perkotaan, terutama di Tanjung Redeb sebagai pusat Kabupaten Berau sekaligus destinasi wisata perkotaan. Namun, ia menegaskan bahwa taman kota juga perlu mendapat perhatian khusus dalam program revitalisasi kota.
“Taman kota adalah ruang terbuka untuk masyarakat. Selain menjadi tempat rekreasi, taman ini juga bisa mendukung kehidupan sosial dan budaya masyarakat,” terangnya.
Waris berharap pemerintah daerah dapat mengadopsi konsep ruang terbuka hijau yang lebih inklusif, tanpa pemagaran, agar manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Dengan penataan yang baik, taman tidak hanya menjadi tempat yang indah tetapi juga membawa nilai lebih bagi kota ini,” tutupnya. (Ril)