TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memperluas akses layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Program ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memberikan perlindungan efektif terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan cepat.
Melalui SAPA 129, masyarakat dapat mengadukan kasus kekerasan dan diskriminasi melalui sambungan telepon ke nomor 129 atau lewat WhatsApp di 08111-129-129. Layanan ini merupakan inisiatif nasional yang diimplementasikan secara lokal untuk mempermudah pelaporan dan penanganan kasus dalam waktu singkat.
Pelaksana Tugas Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan layanan ini lebih dari sekadar fasilitas pengaduan. SAPA 129 dirancang untuk memberikan solusi langsung dan tindak lanjut profesional bagi korban kekerasan.
“Dengan SAPA 129, kita ingin memastikan korban memiliki jalur aman untuk melapor dan mendapatkan bantuan secepat mungkin. Program ini menjadi bukti nyata mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas utama,” kata Hero, Jumat (21/3/2025).
Hero menambahkan layanan ini mencakup berbagai langkah mulai dari penerimaan laporan, pendampingan korban, hingga proses penyelesaian kasus secara berkeadilan. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan.
“Keberhasilan SAPA 129 tidak hanya bergantung pada pemerintah namun pada partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran bersama adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo